Pemerintah Republik Indonesia melaui Departemen Sosial( Kemensos), telah menyalurkan BLT UMKM kepada para pelakon usaha kecil yang
terdampak pandemi Covid- 19. Program terkini dari Kemensos merupakan dorongan modal usaha sebesar Rp 3, 5 Juta, metode ceknya lewat link dibawah.
Jadi, untuk kamu yang tidak memperoleh BLT UMKM, jangan takut! Kamu masih berkesempatan buat dapat memperoleh bansos modal usaha sebesar Rp3, 5 juta.
Bansos modal usaha ini hendak diberikan kepada masyarakat yang yang sudah digraduasi ataupun terdaftar oleh Kemensos dalam program Keluarga Penerima Khasiat( KPM) serta Program Keluarga Harapan( PKH). Ada pula perinci persyaratan ataupun syarat yang dapat memperoleh dorongan modal usaha ini merupakan selaku berikut:
Ketentuan penerima bansos modal usaha Rp 3, 5 juta:
- Masyarakat miskin/ rentan miskin
- Anggota KPM/ PKH yang telah digraduasi
- Mempunyai usaha
Buat mengenali apakah kamu terdaftar selaku penerima dorongan modal usaha Rp 3, 5 Juta dari Kemensos, dapat cek lewat link: https://dtks.kemensos.go.id/
Setelah itu buat metode pengecekannya merupakan selaku berikut:
- Seleksi ID yang hendak kamu masukkan. Kamu dapat memilah salah satu bukti diri diri yang hendak kamu cek( NIK, ID DTKS ataupun no PBI JK/ KIS). Buat memudahkan, seleksi NIK KTP saja.
- Setelah itu masukkan No Induk Kependudukan( NIK KTP).
- Sehabis itu isi kolom dengan nama cocok Kartu Ciri Penduduk( KTP) serta ketik ulang kode Captcha yang cocok dengan tampilan.
- Langkah terakhir merupakan Klik kata‘ CARI’. Sehabis itu hendak timbul informasi apakah kamu ialah penerima bansos ataupun tidak.
Berarti: Harap cermat dikala pengisian informasi supaya hasilnya dapat ditemui.
Program bansos ini dikerjakan langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan( TKSK). Kemensos pula menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat( KUR) dengan anggota Himpunan Bank Kepunyaan Negeri( Himbara).
Ini berarti tidak terdapat informasi baru melainkan ini diambil dari informasi keluarga penerima khasiat yang telah digraduasi oleh Kemensos.